PADANG, HALUAN — Maraknya angkutan minibus berplat nomor hitam meresahkan pihak Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP). Angkutan tanpa izin resmi itu dituding telah merugikan AKDP karena dinilai mengambil penumpang mereka.
“Travel liar jelas-jelas telah merugikan kami. Selain mengambil sewa kami, mereka juga bersaing dengan tidak sehat. AKDP seperti kami diwajibkan membayar asuransi, pajak, dan uji KIR, sementara mereka tidak. Kalau dibiarkan terus, lambat laun AKDP akan merugi dan berhenti beroperasi,” ujar Edi (45), petugas penjual tiket PO Sinamar, kemarin.
Baca Juga : Kota Padang Punya Kran Air Siap Minum, Ini Lokasinya
Edi juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap pemerintah yang dinilai menutup mata terhadap keberadaan travel liar. Bahkan menurutnya, pemerintah cenderung takut untuk menertibkan.
“Di depan Masjid Muhammadiyah Pasar Raya Padang banyak sekali travel liar yang mangkal. Padahal di dekat situ ada Kantor LLAJ (Lalu Lintas Angkutan Jalan). Buktinya travel liar masih berkeliaran,” terang lelaki bertopi itu.
Baca Juga : Perumda AM Kota Padang Targetkan Penurunan Kebocoran Air 1-2 % Tahun 2021
Edi mengklaim saat ini jumlah travel liar di Padang lebih dari seratus armada dengan berbagai tujuan. Angkutan itu tersebar di beberapa titik, seperti di depan Masjid Muhammadiyah Pasar Raya Padang, di sepanjang jalan depan Basko Plaza, depan Universitas Negeri Padang, hingga stasiun kereta Tabing.
Selanjutnya, Edi juga menyayangkan sikap penumpang yang masih mau menggunakan travel tersebut. Selain tarifnya yang juga lebih mahal, travel juga tidak aman karena tidak ada asuransi.
Baca Juga : Perumda AM Kota Padang Genjot Kapasitas Produksi Air Bersih 50 Liter Per Detik
“Seharusnya penumpang juga memperhatikan keselamatan. Kalau seandainya terjadi kecelakaan, siapa yang akan bertanggung jawab? Tentu penumpang akan rugi sendiri,” ujar Edi.
Sementara itu, menurut Zam (49), penjual tiket PO Lubuk Basung Ekspress, maraknya travel liar memang berpengaruh terhadap jumlah penumpang AKBP. Tetapi menurutnya, itu kembali kepada penumpang untuk memilih transportasi yang ingin digunakannya.
Baca Juga : Lanjutkan Program MBR, Perumda AM Kota Padang Tawarkan 5.000 SR Tahun Ini
Maraknya travel liar, kata Zam, terjadi karena tidak adanya terminal. “Seandainya ada terminal, tentu tidak akan ada travel yang beroperasi karena tidak diperbolehkan masuk terminal,” ujar pria asal Pariaman itu.
Kepala Dinas Perhubungan Sumatra Barat, Anwar, mengungkapkan bahwa travel berplat nomor hitam itu memang tidak memiliki izin. Namun menurut Anwar, dishub tidak berwenang untuk menindaknya.
“Penindakan dan razia terhadap travel liar itu adalah wewenang aparat keamanan, bukan dishub,” ujar Anwar kepada Haluan saat dihubungi melalui telepon seluler. (h/mg-sas)