PADANG, HALUAN - Selama pelaksanaan Operasi Ramadniya 2016 dari tanggal 30 Juni hingga 9 Juli 2016, sedikitnya 426 berhasil ditilang oleh Polresta Padang.
"Jumlah sebanyak itu didominasi oleh pengendara yang tidak memakai helm dan tidak memiliki surat-surat kendaraan," ujar Kabag Ops Polresta Padang, Kompol Sumintak, Minggu (10/7).
Selain itu, pihaknya juga memberi teguran kepada 112 pengendara yang melanggar aturan berkendara selama lebaran.
"Banyak masyarakat yang tidak menggunakan helm pada H-1 dan H-2 lebaran kemarin, ini sangatlah membahayakan bagi para pengendara," katanya. (h/mg-adl)