AROSUKA, HALUAN — Untuk semester I, serapan APBD Kabupaten Solok masih sangat rendah. Karena hingga akhir Juni 2016 ini, dari segi serapan belanja baru mencapai angka 36,56 persen dari total belanja yang dianggarkan tahun ini. Hal ini terungkap dari hasil rapat evaluasi pendapatan dan belanja daerah Kab. Solok tahun 2016 di Ruang Pelangi Arosuka, Rabu (13/7) lalu.
Rapat evaluasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Solok H. Gusmal SE,MM itu juga dihadiri oleh Sekda Kab. Solok M. Saleh, Kepala Dinas pendapatan pengelolaan keuangan dan Asset (DPPKA) Marwis, SE,MM, serta 27 SKPD dan camat di lingkup Pemerintahan Kabupaten Solok.
Baca Juga : Tahun Ini, 25 Nagari di Agam akan Menggelar Pemilihan Wali Nagari
Terhadap itu, Bupati Solok Gusmal menekankan kepada seluruh SKPD agar lebih realistis dalam menyusun program kerja dan kegiatan di masing-masing dinas. Karena menurutnya, kondisi dan target RPJMD juga menuntut seluruh organisasi perangkat daerah untuk tekun dan serius dalam nenunjukkan kinerjanya agar capaian itu bisa berjalan maksimal. “Pada tanggal 21 Juli esok, kita juga akan melaporkan hal ini dalam sidang DPRD. Makanya kita harus serius dalam hal ini,” kata Gusmal.
Menindaklanjuti itu, bupati meminta kepada seluruh SKPD, pada setiap tanggal 1awal bulan untuk dapat melaporkan keuangan kepada kepala daerah. “Sebagai kepala SKPD kita wajib menginggatkan kepada staf untuk hal-hal yang menyangkut dengan keuangan. Saya minta kepada seluruh kepala SKPD untuk segera menggenjot serapan APBD ini agar target yang direncanakan dapat tercapai sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Baca Juga : Selasa Depan, 1.292 Tenaga Kesehatan di Agam Jalani Vaksinasi Covid-19
Disamping itu, kata Bupati, Kepada kepala SKPD untuk serius dalam melakukan pencatatan barang, jasa dan aset lainya, karena setiap kegiatan akan ada pemeriksaan oleh BPK. “Lantaran itu jangan sampai ada yang keluar dari jalur yang telah ditentukan, kalau tak ingin tersandung masalah hukum,” kata Gusmal.
Bupati juga menyentil perilaku para kepala dinas yang sering keluar daerah dengan alasan dinas. Karena tidak seluruhnya urusan keluar daerah yang mesti dihadiri oleh Kepala Dinas. “Untuk urusan keluar daerah kan ada ketentuannya, tak mesti semuanya harus dihadiri oleh kepala dinas, karena ada urusan yang bisa diwakilkan kepada pejabat yang berada di bawahnya,” tambahnya.
Baca Juga : Disdik Solsel Bahas Kelanjutan Sekolah Tatap Muka
Sementara bagi kepala SKPD yang kinerjanya tidak baik atau tidak bagus, kata Bupati, pihaknya akan memberikan langsung kepada golongan bawahanya untuk melakukan tugas yang diberikan, karena kinerja yang dibutuhkan menuntut keseriusan dan bukan untuk berlalai-lalai. “Ini adalah tuntutan bagi kepala SKPD untuk mencapai PAD maupun target bulanan. Kalau tidak mencapai target saya akan memberikan teguran langsung makanya kepada kepala SKPD harus mempunyai target atau program,” tegas Bupati.
Peran Wabup
Baca Juga : Berikut Rincian Sumber Bantuan Bencana Banjir Bandang Solsel 2019
Terpisah, Ketua LKAAM kab. Solok H. Syafri Dt Siri Marajo berharap untuk memacu target RPJMD tersebut, juga dibutuhkan keseriusan wakil Bupati untuk ikut melakukan pengawasan secara internal terhadap SKPD yang dinilai berkinerja rendah. Karena tak semuanya pengawasan itu bertumpu kepada Bupati, karena secara internal Wabup juga berperan penting untuk melakukan pengawasan dan penilaian terhadap SKPD. “Kita bisa lihat, kalau Bupati dan wabup keluar daerah, SKPD seperti anak ayam kehilangan induk,” tutur Syafri.
Mantan Ketua DPRD Kab. Solok ini bahkan juga menyinggung masalah disiplin PNS yang masih rendah di lingkup Pemkab Solok. Karena menurutnya saat ini dari sekian banyak SKPD yang ada, hanya kantor Disdukcapil dan dinas PU yang terlihat ramai dengan aktifitas. “Kalau di Capil lantaran masyarakat berurusan administrasi Kependudukan, sementara di PU karena banyak yang berurusan proyek. Sedangkan selebihnya banyak kantor yang lengang,” katanya.
Untuk meningkatkan disiplin ini, kata dia, tidak ada salahnya pemerintah daerah untuk segera melakukan terobosan dengan memasang CCTV di setiap SKPD yang ada, agar bupati bisa melakukan pengawasan setiap saat diperlukan. “Kalau soal mutasi yang digamangkan, kami pikir Bupati dan wabup sudah punya penilaian siapa yang akan di mutasi, dan siapa pula yang akan di promosikan, jadi tak perlu risau, tunjukkan saja kinerjanya,” tutupnya. (h/ndi)