AGAM, HALUAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam mendukung serta memberikan rekomendasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Agam 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Agam 2016-2021, dalam Rapat Paripurna DPRD Agam, Senin (18/7).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD, Taslim dan dihadiri Ketua DPRD, Marga Indra Putra, Wakil Ketua, Lazuardi Erman dan Suharman, Bupati Agam, Indra Catri, Wakil Bupati Agam, Trinda Farhan, Plt Sekda Agam, Martias Wanto, Asisten dan SKPD, serta dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupten Agam.
Baca Juga : Angka Kematian Karena Covid-19 di Sumbar Mencapai 2,22 %
Sebelumnya, ranperda ini telah disampaikan Bupati Agam, Indra Catri kepada DPRD Kabupaten Agam Juni 2016, tepatnya pada tanggal 13. Rekomendasi tersebut disampaikan oleh Panitia Khusus (Pansus) Arman J Piliang.
Dalam kesempatan itu, Arman J piliang mengatakan, DPRD Agam menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Agam, Indra Catri. Rekomendasi ini disampaikan kepada Bupati Agam setelah melalui pembahasan yang ulet oleh pansus berdasarkan tugas yang diberikan Ketua DPRD Kabupaten Agam, Marga Indra Putra.
Baca Juga : Angka Kesembuham Covid-19 di Sumbar Mencapai 91,89 %
Menurutnya, penyusunan dan pembahasan Ranperda RPJMD 2016-2021 itu telah mengakomodasi usulan, masukan dan pendapat dari anggota DPRD Agam yang disesuaikan dengan kaidah peraturan perundang-undangan yang berlaku dan memenuhi syarat untuk disyahkan menjadi perda.
“Kita berharap Ranperda Kabupaten Agam 2016 tentang RPJMD Kabupaten Agam 2016 2021, akan memberikan dampak yang bagus memperinci arahan yang jelas dalam pembangunan Agam ke depan,” jelasnya.
Baca Juga : Pasien Positif Covid-19 di Sumbar Bertambah 34 Orang
Arman J. Piliang, juga mengapresiasi Bamus DPRD Agam yang telah menetapkan jadwal dan agenda pembahasan, serta Pansus RPJMD DPRD Kabupaten Agam, tim pembahas RPJMD Pemda Agam yang telah bekerja sama. Ia berharap seluruh agenda yang telah ditetapkan berjalan sesuai dengan harapan. (h/yat)