PADANG, HALUAN - Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali melakukan penertiban terhadap sejumlah bangunan yang berada di sekitar pembangunan jalur 2 Bypass pada Selasa (19/7) sekitar pukul 09.00 WIB.
Penertiban yang dilakukan oleh tim gabungan Polisi, TNI, dan Pol PP tersebut awalnya berjalan lancar. Namun berubah menjadi aksi dorong antara aparat dengan kuasa hukum masyarakat Bypass Kota Padang, Yul Akhyari Sastra.
Tidak terima dengan dengan aksi tersebut, Yul sendiri berencana akan melaporkan insiden tersebut ke Polda Sumbar pada pukul 14.00 WIB. (h/mg-adl)