PADANG, HALUAN—Hingga Juni 2016, UPTD Pelayanan Pendapatan Provinsi di Padang berhasil membukukan pemasukan bagi kas daerah yang bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp311,71 miliar, atau sebesar 53,34 persen.
“Target penerimaan PKB dan BBNKB tahun ini sebesar Rp584,400 miliar dengan total kendaraan 531.183 unit. Hingga pertengahan tahun, kita sudah bisa memenuhi setengahnya,” ujar Kepala UPTD Pelayanan Pendapatan Provinsi di Padang, Jaya Isman pada Haluan kemarin.
Baca Juga : Hadiri Wirid di Perumda AM Padang, Hendri Septa Ajak Tingkatkan Kepedulian
Capaian pendapatan daerah dari PKB dan BBNKB ini, memang tak terlalu signifikan. Hal ini tak terlepas dari kondisi ekonomi masyarakat saat ini, dengan beban hidup yang cukup berat.
Puasa Ramadan, Lebaran dan disambut tahun ajaran baru, menyebabkan masyarakat harus memilih antara bayar pajak atau memenuhi kebutuhan sekolah anak.
Baca Juga : Pemko Padang Gelar Bimtek PPRG Tahun 2021
Namun diyakini, kondisi bakal normal kembali setelah ini. Pendapatan daerah dari PKB dan BBNKB bisa digenjot lagi.
Apalagi pelayanan yang diberikan tak hanya melalui petugas di Kantor Samsat, tetapi bisa juga bayar pajak secara Drive Thruu atau melalui Samsat Corner Plaza Andalas yang banyak diminati wajib pajak.
Baca Juga : Pandemi Belum Reda, Warga Padang Takut Berobat ke Puskesmas
Secara rinci Jaya Isman menyebut, realisasi pajak Rp311,71 miliar itu disumbangkan oleh PKB I sebesar Rp26,22 miliar dan BBNKB I Rp172 miliar dengan 53.252 unit kendaraan.
Selanjutnya, sumbangan PKB II Rp102,681 miliar untuk 142.839 unit kendaraan dan BBNKB II Rp1,227 miliar dengan 2.609 unit kendaraan.
Baca Juga : Jumlah Penerima BST di Padang Berkurang 2 Ribu KPM
“Sementara sumbangan PKB dan BBNKB dari kendaraan non BA masing-masing adalah Rp6,022 miliar dan Rp3,457 miliar,” terangnya. (h/vie)