PADANG, HALUAN—Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap IG (Irman Gusman), muncul bantahan dari akun twitter @IrmanGusman_IG, Sabtu (17/9).
Namun postingan di akun itu kembali dihapus, setelah KPK memprotes bantahan di medsos tersebut.
Baca Juga : Senator Emma Yohana Apresiasi Gerakan KM Pansel Tanam Ribuan Batang Pohon
Kini dalam akun tersebut hanya ada postingan terakhir pada Jumat yang bertulis
“Bertindaklah dengan niat muliamu itu. Sekecil apapun tindakan kita akan sangat berarti dibandingka hanya diam dan menunggu”. (h/rvo)
Baca Juga : Main Layangan Dekat Jaringan Lisrik PLN, Ini Bahayanya
Editor : Rivo Septi Andries
Baca Juga : Karhutla Cagar Biosfer Capai 100 Hektare, Tim Kesulitan Lakukan Pemadaman