AGAM, HALUAN — Pemerintah Kabupaten Agam, dalam waktu dekat akan membentuk Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di 16 Kecamatan. Pelayanan guna mengantisipasi terjadinya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di tengah masyarakat.
Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Agam, Retmiwati di Lubuk Basung. Selasa (04/10), mengatakan, pembentukan kepengurusan P2TP2A kecamatan merupakan tindaklanjut dari dilaksanakan sosialisasi KDRT tingkat kecamatan yang dilaksanakan pada delapan kecamatan di Agam.
Dikatakannya, pada tahun ini telah diberikan sosialisasi KDRT bagi 280 peserta yang dilaksanakan di delapan kecamatan. Kedelapan kecamatan itu, dirinci, Kecamatan Baso, Lubuk Basung, Sungai Pua, IV Koto, Kamang Magek, Malalak, Candung dan Kecamatan Palupuh.
Saat ini, kita telah memiliki kepengurusan P2TP2A kabupaten di BPPKB Agam dan kepengurusan P2TP2A Kecamatan Ampek Angkek yang berkantor kecamatan itu. Diharapkan pada 15 kecamatan juga segera menyusul membentuk kepengurusan P2TP2A diwilayah setempat yang disetujui dengan keputusan camat, seperti, memiliki ketua, wakil, sekretaris, berdahara dan empat divisi.
Pemkab Agam Pada tahun 2015, juga telah melaksanakan kegiatan sosialisasi yang serupa untuk delapan kecamatan diwilayah setempat. Sementara untuk kekerasan pada tahun KDRT dan kasus kekerasan terhadap anak, pada tahun 2016 tercatat 16 kasus sedangkan untuk tahun 2015 sebanyak 20 kasus kekerasan. (h/yat)