SOLSEL, HALUAN- Apa jadinya jika petani yang biasanya menjual hasil bumi, tapi juga nekat menjual narkoba. Yup, ini lah yang terjadi di Solok Selatan (Solsel). Jajaran Satuan Narkoba Polres Solok Selatan (Solsel) meringkus pengedar narkoba jenis sabu yang berprofesi sebagai petani, AG (28) di Titian Kawek, Nagari Lubuk Malako, Kecamatan Sangir Jujuan tanpa perlawanan, Selasa, (15/11).
Kasat Narkoba Polres Solsel, Iptu Kamil Siregar menjelaskan, setelah mendapat informasi dari warga terkait adanya penyalahguna narkoba di daerah itu, maka tim Satnarkoba melakukan pengintaian dengan modus pura-pura menjadi pembeli barang haram tersebut.
"Setelah dilakukan penyidikan dan pengintaian terhadap AG sehingga dilakukan transaksi melalui seluler oleh anggota yang berpura-pura ingin membeli dan ternyata pelaku percaya sehingga ditetapkan lokasi transaksi di Titian Kawek," Ujar Kamil.
Ia mengatakan AG merupakan warga Koto Rambah, Lubuk Gadang Utara, Kecamatan Sangir.
"Saat pelaku hendak menyerahkan satu paket sabu berat 1 gram kepada anggota yang menyamar, langsung dilakukan penangkapan tanpa ada perlawanan dan dilanjutkan dengan penggeledahan. Setelah digeledah tidak ditemukan barang bukti lain kecuali hanya 1gram sabu yang akan dijual tersebut,"katanya.
Ia menyampaikan, pihaknya saat ini tengah melakukan pengembangan kasus tersebut.