PARIAMAN, HALUAN – Kurun waktu empat hari, Polres Pariaman berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis warga Toboh Palabah Pariaman Selatan, Kota Pariaman bernama Zaimah Yacub (65), yang terjadi pada Jumat (29/12) lalu.
Baca Juga : Seorang Pria Terjatuh Saat Mendaki Gunung Merapi
Pelaku yang berinisial FY (28), warga Kelurahan Jalan Kereta Api, Pariaman Tengah, ditangkap di depan Polres Pariaman ketika sedang melintas dengan motor pada Selasa (2/1).
Baca Juga : Ngeri! Pria India Tewas karena Selangkangannya Kena Taji Ayam
Kapolres Pariaman, AKBP Ricko Junaldi, menyampaikan kronologi penangkapan bahwa berdasarkan olah TKP Polres Pariaman segera melakukan rangkaian penyelidikan. Hasil dari koordinasi dengan keluarga korban dan saksi-saksi, kami dapatkan informasi adanya satu kendaraan yang melintas di TKP waktu kejadian dan ditemukannya telefon seluler tersangka.
Baca Juga : Aduh, Pak Tani Ini Ketagihan Nyabu
“Dari informasi warga, tersangka baru setahun berada di kampung setelah lama merantau di Medan. Dan tersangka memang dikenal masyarakat sebagai sosok yang tidak disenangi oleh warga,” ujar Ricko Junaldi kepada Harianhaluan.com saat ditemui di Mapolres Pariaman, Selasa (2/1). (h/mg-fyt)
Baca Juga : 182 Pekerja Migran Nonprosedural Dipulangkan dari Malaysia
Editor : Rivo Septi Andries