PADANG, HALUAN—Kementerian Luar Negeri membernarkan adanya delapan orang warga Indonesia asal Bukittinggi yang dideportasi dari Singapura dan Malaysia.
Baca Juga : Mendagri Tito Karnavian Instruksikan Perpanjangan PPKM
Seperti yang dikutip dari Okezone.com, Dirjen Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, delapan orang tersebut diduga berasal dari Pondok Pesantren Darul Hadist, Bukittinggi, Sumatera Barat.
Baca Juga : Muhadjir Effendy Optimis Vaksinasi Mandiri Pulihkan Putaran Roda Ekonomi
Rombongan tersebut dideportasi dari Singapura karena diketahui menyimpan gambar dan atribut ISIS di telefon seluler milik santri berinisial RAQH (27). Pihak Singapura pun mendeportasi ke Malaysia karena mereka berangkat dari negara tersebut.
Baca Juga : Pasien Covid-19 Terus Naik, Kemenkes Perintahkan Tiap RS Tambah Tempat Tidur ICU
Sampai di Malaysia rombongan pun diperiksa oleh unit anti terror setempat E8 IPK Kepolisian Malaysia. Setelah dilakukan penyelidikan Malaysia pun mendeportasi rombongan santri tersebut ke Indonesia melalui Batam.(h/rvo/okz).
Baca Juga : Kemenkes: Banyak Nakes yang Ditunda Vaksinasi karena Hipertensi
Editor : Rivo Septi Andries