SIJUNJUNG, HALUAN—Sindikat pencurian kendaraan bemotor dan mobil antar provinsi diciduk Satuan Reserse Kriminal Polres Sijunjung. Selama tahun 2016, komplotan ini berhasil menjual 60 unit motor dan selama 2013 menjual 160 motor yang dicuri di berbagai kabupaten kota di Sumbar dan luar Sumbar, termasuk di kabupaten Kerinci, Jambi.
Baca Juga : Usai Lengser, Trump Disebut Hidup dalam Ketakutan
Dua pelaku pencurian bermotor yang awalnya tertangkap yaitu Antoni Arif panggilan Arif, (21), tercatat sebagai warga nagari Muoro Bodi kecamatan IV Nagari, dan Deni Mulyadi panggilan Deni, (22), tercatat sebagai warga Sungai Liku, kecamatan Ranah Pesisir, Pesisir Selatan.
Baca Juga : Joe Biden Resmi Jadi Presiden AS, Ini Beragam Komentar dan Harapan Massa
Kemudian dari hasil pengembangan, petugas kembali berhasil menangkap penadah dan penjual motor curian yakni Roni Chaniago panggilan Roni, (36), Mitra Kencana, (22), serta Novrizal Saputra, (19).
Baca Juga : Sri Mulyani: Joe Biden Bawa Harapan Pemulihan Ekonomi Dunia
Informasi yang dihimpun, pengungkapan jaringan pencurian bermotor Sumatera Barat ini bermula dari penangkapan pelaku Arif, (21) dan Deni Mulyadi, (22), oleh Polres Sawahlunto pada Minggu (8/1) lalu karena kasus pencurian kenderaan bermotor. Dari hasil pemeriksaan penyidik Polres Sawahlunto keluar pengakuan kedua tersangka, bahwa merekalah pelaku pencurian motor di wilayah hukum Polres Sijunjung.
Baca Juga : Pelantikan Presiden AS, Jokowi Ucapkan Selamat pada Joe Biden
Setelah mendapat informasi dan berkoordinasi dengan Polres Sawahlunto, Satuan Reskrim Polres Sijunjung langsung miminjam kedua pelaku untuk pengembangan, dan berhasil diperoleh pengakuan kedua pelaku, bahwa merekalah sebagai pencuri motor di 13 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kecamatan IV Nagari, Kecamatan Kupitan dan kecamatan Sijunjung, kabupaten Sijunjung.
“Pengungkapan jaringan pencurian kenderaan bermotor ini hasil kerjasama dengan Polres Sawahlunto, Polres Sijunjung dan Polres Pesisir Selatan, dan saat ini baru lima unit motor yang berhasil kita lacak dan amankan, karena kita masih memintai keterangan seluruh pelaku terkait lokasi penjualan motor hasil curian,”Ungkap Kapolres Sijunjung melalui Kasat Reskrim Iptu Chairul Ridha didampingi KBO Iptu Admi dan Paur Humas Iptu Nasrul kepada wartawan Sabtu (14/1).