PADANG, HALUAN--Miris, ZRH bocah 9 tahun yang ditangkap warga dan Polsek Lubuk Begalung karena mencuri ternyata diancam oleh orangtunya untuk melakukan pencurian. Bahkan, bocah perempuan itu harus menerima ancaman akan dimasukan ke dalam karung kalau tidak mengikuti perintah orangtuanya.
Baca Juga : Terduga Gembong 500 Gram Sabu Diciduk Polisi
Dari pengakuan ZHR ia setiap hari diwajibkan oleh kedua oleh kedua orangtuanya untuk mengemis dan mencuri. Sementara sehari-sehari ibunya bekerja sebagai pengemis dan ayah tirinya bekerja sebagai pemulung.
Baca Juga : Simpan Sabu Dalam Koper, Sepasang Pasutri Dicokok Polisi
Ironisnya, dari pengakuan pelaku apabila dia tidak mencuri dan mengemis maka ayah tirinya mengancam akan memukuli dan memasukkan ke dalam karung.
Baca Juga : Rp500 Juta Raib, Nasabah Bank di Kediri Dirampok
"Hasil pencurian yang didapat pelaku setiap hari langsung diserahkan pada ibu dan ayah tirinya tersebut," ungkap Kapolsek Lubuk Begalung Kompol Asril.
Baca Juga : Dilaporkan ke Polisi, Ketua Koperasi Sawit Datuk Nan Sembilan Bantah Langgar Aturan
Saat diamankan di Mapolsek Lubuk Begalung dari ibu pelaku polisi menyita uang Rp250 ribu yang merupakan sisa uang yang dicuri pelaku dari korban.
"Kami menyita uang dari ibu pelaku sekitar Rp 250 ribu, karena diduga uang tersebut sisa dari hasil pencurian," tambahnya.
Lanjut Asril, pihaknya telah melakukan Berita Acara Pemeriksaan terhadap pelaku dan ibunya, dan kelanjutannya kasus tersebut langsung dilimpahkan ke Unit PPA Satuan Reskrim Polresta Padang.
"Hal ini dikarenakan karena pelaku ini masih dibawah umur," kata dia. (h/mg-ina)