DHARMASRAYA, HARIANHALUAN.COM—Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Imigrasi bersama unsur intelijen Bais TNI, intel Korem 032, menangkap lima orang Warga Negara Asing (WNA) yang dididuga dari Tiongkok, di Kabupaten di Bendungan Batang Hari, Batu Bakuik Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Kamis (27/4) pukul 15.45 WIB.
Baca Juga : Hilang Kontak di Laut Bali, Kapal Selam KRI Nanggala 402 Belum Ditemukan
Informasi yang dihimpun Harianhaluan.com, diduga lima WNA tersebut menyalahi izin tinggal yang berlaku di Indonesia. Penangkapan dilakukan saat lima WNA keluar dari rumah kontrakannya menuju lokasi kerjanya di sekitar Pulau Punjung.
Baca Juga : Kasus Pembangunan Ruko, Pihak Pengembang Diduga Langgar Garis Sempadan
Lima WNA tersebut diketahui bekerja sebagai teknisi pengelasan kapal keruk penambang emas ilegal. Saat ini lima WNA diamankan ke Imigrasi Padang. (h/rvo).
Baca Juga : Penerapan WBK dan WBB Dicanangkan Lanud Hang Nadim Batam
Editor: Rivo Septi Andries
Baca Juga : Malam Ramadhan, Sepasang Mahasiswa Digerebek Warga di Tempat Kost
*Sampai berita ini diturunkan, Harianhaluan.com masih mencoba memverifikasi informasi tersebut kepada kepala Imigrasi Padang*
Berita diperbaharui : Lima Warga Tiongkok Ditangkap di Dharmasraya Ini Kronologisnya