SOLOK, HARIANHALUAN.COM— Tim gabungan yang terdiri dari TNI.Polri dan Pol PP membongkar segel Gedung Promosi Kabupaten Solok yang dipasang oleh kaum Suku Kampai Nagari Selayo, di Selayo,Senin (22/5).
Baca Juga : Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Seorang Polisi Meninggal di Trotoar
Kekhawatiran akan adanya perlawanan keras dari Kaum Suku Kampai saat pembongkaran segel ini ternyata tak terbukti. Proses penyegelan berlansung cepat tanpa riak bahkan tanpa perlawanan samasekali. Dengan dibongkarnya segel ini,maka dalam waktu dekat Gedung Promosi yang selesai dibangun pada Desember 2016 lalu akan diresmikan pemakaiannya.
Baca Juga : Edarkan Narkoba, Oknum ASN Lapas Bukittinggi dan Tiga Rekannya Diciduk
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan Usaha Kecil Menengah (Koperindag UKM) Kabupaten Solok, Nasripul Romika, menyatakan sebelumnya gedung tersebut awalnya akan diresmikan pada tanggal kemarin (22/5) . Namun karena adanya penyegelan tersebut, peresmian dijadwal ulang pada Bulan Ramadhan nanti.
Baca Juga : Lagi! TKI Disiksa di Malaysia, Gaji 5 Tahun tak Dibayar
Dikatakannya, gedung yang terdapat di perbatasan Kota Solok dan Kabupaten Solok di Jalan By Pass Selayo tersebut, diperuntukkan untuk pemberdayaan UMKM. Gedung itu untuk mempromosikan produk pangan olahan dan kerajinan UKM di Kabupaten Solok. Seperti kue kering, keripik, tenun, bordir, batik, sulam dan produk UKM lainnya.
Baca Juga : Minggu Dini Hari, Ratusan Pemuda Bersenjata Terlibat Tawuran di Medan
“Kami menyedari kemampuan bersaing UMKM kita masih sangat rendah. Maka sebelum mereka bersaing di pasar bebas,kita berikan kesempatan untuk bersaing di gedung ini terlebih dahulu,”ujar Nasrpul Romika.
Lebih jauh dikatakannya,gedung promosi ini dibangun sejak tahun 2013 lalu. Kemudian dilanjutkan pada 2014 dan terhenti pada 2015. Pada tahun 2016, gedung tersebut dibangun kembali dan selesai pada Desember 2016 lalu.
Sebelumnya, Gedung Promosi Kabupaten Solok ini sempat dipakai untuk beberapa kantor. Di antaranya Gedung Dekranasda, Gedung PT Solinda, Kantor PWI Solok, hingga Kantor Camat Kubung.