PADANG, HARIANHALUAN.COM—Tim penyidik Direktorat Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sudah melakukan pengambilan sampel (contoh) di kawasan mandeh yang dianggap rusak. Tak hanya itu, sejumlah lahan yang diduga milik oknum pejabat juga sudah dipasang garis polisi dan plang larangan, Kamis (20/10).
Pantauan harianhaluan.com, tim tersebut sudah tiga kali ke kawasan mandeh, terhitung sejak bulan Agustus hingga Oktober ini. Tim yang terdiri dari lima penyidik dan satu ahli dari IPB, memasang garis polisi di lokasi yang objek kasus.
Baca Juga : Puluhan Wartawan Terkapar Usai Divaksin, Menkes: Kabar Bohong!
Pantauan Harianhaluan.com yang ikut bersama tim, terdapat satu kawasan yang rusak parah. Hal itu dikarenakan adanya erosi tanah bukit yang digali menumpuk di bibir pantai. Selain itu kawasan mangrove terlihat rusak.
Bahkan tim juga melihat beberapa bangunan yang sudah berdiri di kawasan hutan lindung. (h/tim)
Baca Juga : Tampar Supir Truk, Ketua DPRD Pasaman Barat Dipolisikan