PASAMAN, HARIANHALUAN.COM--Tim gabungan Kepolisian Resor (Polres) Pasaman menggerebek lokasi judi sabung ayam, beromset belasan juta rupiah di Gunung Tua, Nagari Sitombol, Kecamatan Padanggelugur, Sabtu (3/3) lalu.
Sebanyak lima orang warga, dan sejumlah barang bukti, turut diamankan polisi dari arena sabung ayam tersebut.
Baca Juga : Heboh Penyegelan Kantor PLN, Kadis PMPTSP: Kami Beri Tanda Tidak Memiliki Izin
Kapolres Pasaman, AKBP Hasanuddin melalui Kasat Reskrim Iptu Zulhendri mengatakan, dari lima orang yang diamankan, pihaknya hanya menetapkan seorang tersangka, yakni ZK (45) alias Pak RT, warga Janji Nauli. Sementara, empat warga lainnya tidak terbukti terlibat.