PADANG, HARIANHALUAN.COM - Enam pejabat tinggi madya dinyatakan lolos tahap assessment (penilaian kelengkapan persyaratan) calon Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumbar, yang akan menggantikan Sekda saat ini Ali Asmar yang masuk masa pensiun pada awal Agustus nanti. Selanjutnya, tim panitia seleksi (pansel) akan menggelar rapat tindak lanjut atas hasil assessment tersebut.
Enam nama yang lolos assessmant, sebut M Shadiq Pasadigoe selaku juru bicara tim pansel kepada Haluan, Kamis (5/4), di antaranya, Mantan Sekda Kabupaten 50 Kota Yendri Thomas yang saat ini menjadi staf ahli Bupati 50 Kota, kemudian Hansastri yang saat ini menjabat Kepala Bappeda Sumbar.
Baca Juga : Peduli, Satreskrim Polres Sijunjung Beri Bantuan ke Panti Asuhan
Selanjutnya, Nofirzal yang saat ini menjabat Kepala Dinas Dukcapil Sumbar, Alwis selaku Kepala Dinas Perpustakaan Daerah dan Kearsipan Provinsi Sumbar yang juga menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Padang, Abdul Gafar Kepala Dinas Sosial Sumbar yang saat ini Plt Walikota Sawahlunto, dan Beni Warlis yang saat ini menjabat Sekda Kota Payakumbuh.
"Sementara satu pendaftar lain, atas nama Mardi yang saat ini Kepala Inspektorat Provinsi Sumbar, tidak lolos assessment karena terganjal kurangnya persyaratan," kata Shadiq.
Baca Juga : Lantik 11 Ketua TP PKK, Harneli: Intinya Kompak, Kepala Daerah Pasti Sukses
Selanjutnya, Tim Pansel yang diketuai Hamdani dari Kemendagri, Ali Asmar dengan Wakil Ketua Ali Asmar dari Pemprov Sumbar, dan beranggotakan M Shadiq Pasadigoe (Kemenpan-RB), Prof. Sufyarma Marsidin (Akademikus), dan Prof. Damsar (Akademikus), akan menggelar rapat pada hari ini (5/4) untuk menentukan apakah keenam nama tersebut akan dilanjutkan ke proses ujian atau ada pengeliminasian.
"Nanti dalam prosesnya akan muncul tiga besar, itu yang akan dibicarakan di rapat. Apakah enam orang ini lanjut ke proses ujian, atau ada eliminasi. Jika lanjut, keenamnya akan mengikuti tes kesehatan, tes kompetensi, penilaian makalah, serta wawancara," terang Shadiq lagi.
Baca Juga : Trans Mentawai Wahana Strategis Pemasaran Pertanian ke Daerah
Setelah muncul tiga besar calon Sekdaprov Sumbar nantinya, tim pansel akan menyerahkan tiga nama tersebut kepada Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, yang kemudian akan menyerahkannya kepada Presiden RI melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Presiden biasanya akan membentuk Tim Penilai Akhir (TPA) untuk menentukan satu nama terpilih dari tiga nama yang diajukan gubernur tersebut. Finalnya, satu nama akan diserahkan kepada Sekretaris Negara (Sekneg) yang kemudian memiliki wewenang mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Penetapan.
Baca Juga : Persiapan Penandatanganan MoU, Disperindagkop dan UKM Pariaman Kunker ke Pekanbaru
"Rapat TPA-nya nanti biasa diikuti presiden atau wakil presiden. Sesuai jadwal, harusnya jelang 30 April itu sudah ada tiga nama yang dihasilkan dan diajukan gubernur ke Kemendagri. Nanti sebelum masuk masa pensiun sekda sekarang pada 1 Agustus, Sumbar sudah punya Sekda baru," tutup Mantan Bupati Tanah Datar dua periode tersebut. (h/isq)