JAKARTA, HARIANHALUAN.COM--Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Yuliandre Darwis, bersama Komisioner bidang Kelembagaan, Ubaidillah, hadir dalam pertemuan yang diadakan oleh Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang diwakili oleh anggota Wantimpres Sidarto Danusubroto dan Agum Gumelar di Gedung Wantimpres, Jalan Veteran, Jakarta (17/4).
Dalam pertemuan tersebut Yuliandre menegaskan, perlu adanya kerjasama yang kuat dalam menanggulangi konten bermuatan SARA, radikalisme, hoax, dan konten-konten yang melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan KUHP.
Baca Juga : Seleksi ASN 2021, Ada 183 Ribu Formasi PPPK Non Guru Disiapkan
Selain KPI Pusat, hadir pula Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin, Direktur Utama TVRI Helmi Yahya, Direktur Utama SCTV Sutanto Hartono, Direktur Utama Indosiar Drs. Imam Sudjarwo, Direktur Utama MNC TV S.N Suwisma, akademisi, dan perwakilan dari asosiasi. Rapat ini bertujuan untuk membentuk sinergi untuk berkomitmen dalam menjaga konten siaran agar tidak lepas dari Ideologi Pancasila
Menurut Yuliandre, KPI dengan tupoksi utamanya adalah mengawasi konten siaran, terus berusaha untuk mencegah adanya konten-konten negatif.
Baca Juga : Pemerintah Daerah Diminta Mempercepat Proses Vaksinasi Covid-19
“KPI mempunyai tugas yang jelas yaitu mengawasi konten. KPI berkomitmen untuk mengawasi konten-konten siaran guna menjaga idealisme dan nasionalisme di Indonesia,” ujar Yuliandre.
Komisioner KPI Pusat, Ubaidillah mengatakan, selain yang disampaikan Ketua KPI Pusat, KPI memiliki program pembangunan karakter dan nilai Pancasila melalui gerakan “Indonesia Bicara Baik”. Gerakan untuk mengajak masyarakat untuk berbicara baik ini dimulai dari kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), tempat KPI menyelenggarakan Peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) ke-85 dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KPI 2018, beberapa waktu lalu.
Baca Juga : Presiden Jokowi Sebut PPKM Mikro Efektif Tekan Laju Kasus Covid-19
Pada saat ini, isu SARA dan hoax diakui sudah mulai masuk ke beberapa konten siaran. Diseminasi informasi mengenai konten bermuatan SARA, radikalisme, dan hoax sangat diperlukan. Lembaga penyiaran juga mengambil andil yang besar dalam menangkal konten bermuatan negatif ini.
“Lembaga penyiaran adalah perjuangan, Pada jaman ini, opini sudah banyak dijadikan fakta. Kita harus meminimalisir hal tersebut," terangnya.
Baca Juga : Vaksinasi Ribuan Prajurit TNI-Polri di Kepri Dipantau Langsung Kapolri dan Panglima TNI
Agum Gumelar mengatakan,penanaman nilai-nilai pancasila tidak hanya menjadi jargon tapi menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Upaya ini juga harus didukung oleh semua kalangan termasuk media penyiaran melalui penyajian konten yang sesuai dengan kondisi yang ada sekarang.
Dikatakannya, penyiaran menjadi media bagi keterbukaan informasi publik, oleh karena itu fungsi penyiaran harus dioptimalkan. Sekarang lembaga penyiaran sudah berusaha untuk mencerahkan dan menjadi media informasi bagi masyarakat dengan cara-cara yang baik.
"Sampai hari ini, konten yang bermuatan SARA sudah diminimalisir sedini mungkin. KPI sudah banyak memberikan pembinaan untuk memberikan efek yang lebih cepat untuk membawa perubahan pada layar kaca," tuturnya.(h/rel)