PADANG, HARIANHALUAN.COM----Jelang bulan suci Ramadan, Satpol PP Kota Padang agar menggelar operasi Penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Padang.
"Operasi pekat harus dimulai menyisir dari hotel, tempat karaoke, tempat hiburan, objek wisata dan lainnya," ujar Anggota Komisi IV DPRD Kota Padang Dewi Susanti, Kamis (19/4).
Dikatakannya, operasi seperti itu sebenarnya kerap dilakukan, namun memasuki bulan puasa, kegiatan itu harus kembali ditingkatkan.
"Razia pekat harus rutin dilakukan dari tahun ketahun, dan jangan hanya jelang bulan suci Ramadan saja agar angka pekat dapat ditekan.
Tapi juga harus memiliki target, seperti penjualan miras dan perbuatan mesum atau asusila agar bisa diminimalisir ," ungkapnya.
Menurutnya, razia pekat dilakukan menjelang puasa, agar bulan suci Ramadan tidak dikotori dengan perbuatan-perbuatan tercela.
Ia mengimbau, kepada pihak hotel untuk tidak memfasilitasi pasangan luar nikah untuk berbuat mesum, agar dapat bersama-sama menciptakan kondisi aman.
Anggota Komisi III DPRD Kota Padang Muzni Zein mengatakan, Satpol PP agar lebih mengintensifkan kegiatan razia minuman keras (miras) menjelang dan saat Ramadan mendatang.
"Selain kegiatan razia miras, agar dilakukan pengawasan terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar aturan," ujarnya.
Ia mengatakan, Satpol PP agar terus melakukan razia miras agar pelaksanaan Ramadan berjalan lancar.(h/ade)