LIMAPULUH KOTA, HARIANHALUAN.COM—Peristiwa duel maut Wali Jorong Koto Tuo, Mungka Darmizel, yang mengakibatkan tewasnya Nurmasri (54) terduga pencuri telur ayam, kini memasuki tahapan baru.
Darmizel ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polres Limapuluh Kota dan ditahan dalam sel.
Baca Juga : 10 Juta Orang Menjomblo di Rusia, Pemerintah Wajibkan Pria Miliki Dua Istri atau Lebih
“Benar, statusnya sudah tersangka sejak Selasa lalu. Gelar perkara sudah kami lalui,” kata Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota AKP Anton Luther ketika dihubungi, Jumat siang (20/04).
AKP Anton Luther mengatakan, Darmizel ditetapkan sebagai dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Baca Juga : Bill Gates Peringatkan Cuaca di Bumi Bakal Makin Gila
“Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolres Limapuluh Kota,” ujarnya.
Dari pemeriksaan Satreskrim Polres Limapuluh Kota ditemukan sebilah pisau yang diduga dijadikan tersangka untuk berkelahi dengan Nurmasri.
Baca Juga : Satu Orang Tewas Saat Polisi Bubarkan Demonstran di Myanmar
"Pisau diamankan di sebuah kolam kecil dekat rumah tersangka, sekarang juga sudah diamankan di Mapolres," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Kelurahan Bulakan Balai Kandi, Payakumbuh Barat, Nurmasri tewas setelah berduel dengan pengusaha ternak ayam Darmizel (54) yang juga menjadi Kepala Jorong Koto Tuo, Mungka, Kabupaten Limapuluh Kota, Selasa dini hari (17/04).
Baca Juga : WHO Pusing, Ada Ancaman Baru ke Vaksin Covid
Nurmasri kepergok oleh Darmizel ketika berusaha mencuri telur ayam di gudang yang dekat dari rumahnya. Keduanya terlibat perkelahian hingga Nurmasri akhirnya kalah dan tewas di tangan Darmizel setelah mengalami luka tusukan sebilah belati di bagian punggung dan pinggangnya.
Darmizel sendiri sempat dirawat di RSUD Achmad Darwis Suliki hingga akhirnya ditahan pihak Polres Limapuluh Kota terkait statusnya yang sudah menjadi tersangka. (mg-ari)
Baca juga:Telur-ayamnya-dicuri-kepala-jorong-di-limapuluh-kota-tikam-pelakunya-hingga-tewas