SOLOK SELATAN, HARIANHALUAN.COM- Kepolisian Resor (Polres) Solok Selatan (Solsel) tengah gencar menindak penyebaran serta penjualan Minuman keras (miras) yang tidak sesuai dengan perizinan.
Kapolres Solsel, AKBP Imam Yulisdianto melalui Kapolsek Sungai Pagu, Iptu Agustinus Pigay mengatakan, bagi distributor yang menyebarkan miras kepada pemilik warung ditengah tengah masyarakat baik itu toko maupun minimarket yang tidak berizin akan kita tindak.
Baca Juga : Tiga Hari Tenggelam di Laut, Seorang Nelayan Ditemukan Tewas
"Operasi Pekat ini dilakukan jelang ramadan," ucap Kapolsek Sungai Pagu, Iptu Agustinus Pigay pada awak media, Rabu (25/4).
Dampak penjualan Miras yang bebas, beresiko terhadap anak dibawah umur yang bisa membeli Miras dengan bebas.
Baca Juga : Duh Kasihan, Lima Anak Ini Keracunan Makanan di Pesta Ulang Tahun
"Tentunya, ini berdampak buruk terhadap generasi muda kita. Kami akan selidiki mulai dari penjual hingga distributor. Kita sayangkan distribusi miras ini sampai ke warung-warung kecil ditengah masyarakat tanpa ijin " lanjutnya.
Selain miras yang tidak sesuai perizinan, juga dilakukan penindakan terhadap peredaran miras oplosan yang dapat membahayakan nyawa, hingga ke lokasi yang disinyalir tempat peredarannya.
"Kita gencar melakukan razia miras baik itu yang tidak sesuai ketentuan maupun miras jenis oplosan," ucapnya.
Baca Juga : Seorang Pria Terjatuh Saat Mendaki Gunung Merapi
Bahkan, saat ini Polres Solsel telah menyita ratusan botol miras yang rencananya akan dimusnahkan sebelum ramadan.
" Sebelum memasuki bulan suci ramadan barang bukti tersebut akan kami musnahkan dan hal tersebut akan tetap kami lakukan," tutupnya. (h/jef)
Baca Juga : Ngeri! Pria India Tewas karena Selangkangannya Kena Taji Ayam