LIMAPULUH KOTA, HARIANHALUAN.COM--Tiga orang remaja wanita yang masih berumuran belasan tahun, ditangkap petugas Polres Limapuluh Kota pada Rabu (25/4). Ia diciduk saat asik mengisap lem di sekitar komplek Gor Singa Harau, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, sekitar pukul 14.00 WIB.
Ketiganya diketahui sudah putus sekolah, yakni ML (18 ) warga Jorong Boncah, Nagari Batu Balang Kecamatan Harau, PI (18) warga Jorong Kobun Ketinggian Kecamatan Harau dan ZN (19 ) warga Nagari Koto Bangun Kecamatan Kapur IX. Setelah diamankan polisi, ketiga anak baru gede (ABG) itu diserahkan ke Satpol PP untuk proses lebih lanjut.
Baca Juga : Cabuli Siswi Kelas VI SD, Pria BN Ditangkap Polisi
"Ketiga ABG ini, ditangkap saat sedang menghisap lem,"terang Nasryanto Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Limapuluh Kota pada Rabu (25/4).
Tak hanya mengisap lem, ketiga cewek tersebut juga tengah menghisap rokok. Dari tangan ketiga, disita barang bukti berupa 2 bungkus lem di dalam kantong plastik, 1 lem cap Banteng dalam kemasan yang telah dipakai, 3 batang rokok dan 1 korek api.
Baca Juga : Pedagang Daging Nyambi Jual Sabu di Pasar Raya Padang
Kata Kasatpol PP Limapuluh Kota, usai penangkapan, ketiga putri cantik tersebut langsung diberikan pembinaan. Tak sampai disitu, orang tua masing-masing turut dipanggil petugas untuk memberikan efek jera.
"Mereka adalah anak putus sekolah. Orang tua kami panggil. Sekarang sedang menunggu kedatangan orang tua untuk menjemput anaknya masing-masing,"tegas Nasryanto. (h/ddg)
Baca Juga : Innalillahi, Bocah Fauzan Tewas Terbakar Bersama Rumahnya
Baca Juga : Soal Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Rp4,9 Miliar, Puluhan Massa Minta Kepala BPBD Sumbar Dicopot