AROSUKA, HARIANHALUAN.COM--Seorang pemuda pengangguran berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Talang setelah diketahui dan kedapatan membawa narkoba jenis ganja. Tersangka bernama Deon Saputra(21) pemuda asal Jorong simpang Nagari Koto Gadang Guguang Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok. Ia ditangkap di kawasan Sari Manggis, Rabu (9/5).
Penangkapan Deon berawal dari adanya informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktifitas dan transaksi narkoba di daerah itu. Berbekal informasi itu, anggota Polsek Talang dibawah pimpinan Kanit Intel Aiptu Surhedi melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pemuda yang dicurigai di lokasi yang disebutkan tersebut.
Baca Juga : Bersiap Edarkan Puluhan Pil Ekstasi, Pria RS Keburu Tertangkap
Benar saja, tak beberapa lama melakukan pengintaian, sekira pukul 16.00 WIB petugas melihat pelaku yang dicirigai tersebut tengah mengendarai sepeda motor yamaha Mio warna putih dengan bergoncengan berdua dengan temannya. Tak ingin kehilangan targetnya, petugas berusaha membuntuti pelaku.
Tepat di jalan depan Sari Manggis Jorong Simpang, Nagari Koto Gadang Guguk, anggota Polsek Talang langsung melakukan penangkapan dengan cara menyanggong memberhentikan orang yang dicurigai dan mengendarai sepeda motor tersebut.
Baca Juga : Tiga Hari Tenggelam di Laut, Seorang Nelayan Ditemukan Tewas
Pelaku tak bisa berbuat banyak ketika perugas mencokoknya. Sementara temannya yang diketahui bernama Rio berhasil kabur melarikan diri. Dari hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil mememukan 1 (satu) paket kecil diduga narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan plastik warna bening yang terletak di atas jalan dimana pelaku ditangkap pada saat itu.
"Saat ditangkap, pelaku berusaha membuang barang bukti narkoba jenis ganja tersebut. Namun, petugas berhasil menemukannya,"kata Kapolres Solok AKBP Ferry Irawan melalui Kasat Intelkam AKP Sosmedya SH.
Baca Juga : Duh Kasihan, Lima Anak Ini Keracunan Makanan di Pesta Ulang Tahun