PADANG, HARIANHALUAN.COM--Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu orang tersangka berinislial CRT (27) dan barang bukti 5kg sabu di salah satu hotel di Kota Padang, Jumat (1/6).
Tersangka diketahui bekerja sebagai penyiar radio di Kota Serang, Provinsi Banten dan masih berstatus mahasiswa.
Baca Juga : 10 Juta Orang Menjomblo di Rusia, Pemerintah Wajibkan Pria Miliki Dua Istri atau Lebih
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Fakhrizal kepada wartawan mengatakan, sabu tersebut dibawa oleh tersangka dari Malaysia dan transit di Kota Padang. Pelaku berencana akan membawa barang haram itu ke Jakarta.
"Ia dari Malaysia turun di Riau, melalui jalur darat lalu menuju Sumbar. Di sini (Padang) transit dia menginap semalam di Hotel A di Padang. Dan besoknya rencana ke Jakarta," ujar jenderal bintang dua itu, saat press conference di Mapolda Sumbar, Padang, Senin (4/6)
Baca Juga : Bill Gates Peringatkan Cuaca di Bumi Bakal Makin Gila
"Diperkirakan nilai sabu tersebut mencapai Rp5 miliar," tutur pria kelahiran Agam ini.(h/yhr)