PADANG, HARIANHALUAN.COM--Tolak Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender, (LGBT), ribuan masyarakat Kota Padang deklarasikan "Padang Bersih Maksiat" di pelataran parkir GOR H. Agus Salim Padang, Minggu (18/11).
Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah menyebutkan, deklarasi terselenggara berkat kerja sama Pemko Padang, UPI YPTK Padang, stakeholder terkait, serta masyarakat Kota Padang secara umum.
“Deklarasi ini bertujuan untuk membersihkan perilaku zina, LGBT, narkoba, miras, dan judi di ibukota Provinsi Sumatera Barat. Mulai hari ini saya ingatkan kepada para pelaku maksiat agar segera bertobat. Begitu pun para pembeking, kami minta bertobat karena anda semua akan berhadapan dengan seluruh pihak dan masyarakat Kota Padang, pemerintah, dan aparat keamanan," ujar Mahyeldi di lokasi deklarasi.
Para pelaku maksiat, kata Mahyeldi, tidak layak untuk tinggal di Kota Padang karena aktivitas mereka tidak sesuai dengan falsafah Minangkabau, Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Tindak lanjut dari deklarasi tersebut, Pemko Padang berencana untuk menambah personel Satpol PP pada 2019 mendatang.
“Penambahan personel untuk mendorong upaya pembersihan Kota Padang dari aktivitas maksiat dan berbagai perilaku menyimpang lainnya," katanya lagi.
Di sisi lain, Kepala Bagian Kesra Kota Padang, Jamilus mengatakan, elemen yang terlibat dalam deklarasi ini antara lain, Forkopimda Padang, Ketua LKAAM, Ketua KAN, Ketua Bundo Kanduang, serta beberapa organisasi masyarakat (Ormas) se-Kota Padang, termasuk perwakilan lintas agama, pimpinan, dan civitas akademika UPI YPTK Padang.
Deklarasi juga diisi dengan tausiah agama dari Ustadz Zulkifli Muhammad Ali dan Imam Masjid di New York, Amerika Serikat, Shamsi Ali, dan diakhiri dengan penandatanganan bersama deklarasi Padang Bersih Maksiat.
"Isi deklarasinya. pertama, mendukung Pemko Padang untuk menjadikan Kota Padang bersih dari maksiat seperti, zina, LGBT, narkoba, dan miras. Lalu, Pemko mengimbau masyarakat, organisasi, lembaga pemerintah dan swasta, serta perguruan tinggi agar ikut mendorong terlaksananya pengentasan maksiat," ujarnya. (h/len/mg-mal)