SIJUNJUNG, HARIANHALUAN.COM-Kepolisian Sektor (Polsek) Sumpur Kudus akhirnya menyerahkan bayi yang ditemukan dalam kotak kardus di pinggir jalan Jorong Simpang Sawah Silupak, Nagari Tanjung Labuah Kecamatan Sumpur Kudus Kabupaten Sijunjung ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak setempat.
Bayi berjenis kelamin perempuan itu diserahkan Kapolsek Sumpur Kudus, Iptu Mulyadi kepada Kepala Bidang Sosial Basinar di Mapolsek Sumpur Kudus, pagi tadi, Senin (19/11) sekitar pukul 08.15 WIB.
Penyerahan bayi itu disaksikan, para kanit Polsek Sumpur Kudus, Camat Sumpur Kudus diwakili Sri Handayani, staf Dinas Sosial, Fatrios, Kepala Puskesmas Sumpur Kudus diwakili Bidan Dian Afraida dan salah seorang perawat bernama Tika. “ Bayi tersebut sudah kita serahkan ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” kata Kapolsek Sumpur Kudus, Iptu Mulyadi dan Kasubag Humas Polres Sijunjung, Iptu nasrul kepada wartawan .
Sebelumnya, bayi yang diperkirakan berusia sepuluh hari itu telah mendapat perawatan selama tiga hari di Puskesmas Kumanis.Bahkan saat diserahkan, kondisi kesehatan bayi itu dalam keadaan sehat.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, melalui Kepala Bidang Sosial, Basinar membenarkan pihak Polsek Sumpur Kudus telah menyerahkan bayi itu ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sijunjung.
Kini sang bayi dititipkan di rumah salah seorang Bidan di Kumanis dan dalam pengawasan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sijunjung.
”Sementara bayi kita rawat di rumah salah seorang bidan di Kumanis,” kata Basinar melalui stafnya, Fatrios.
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terhadap siapa orang tua dan motif membuang bayi tersebut.(h/azn)