PADANG, HARIANHALUAN.COM - Ketua MUI Sumbar Buya Gusrizal Gazahar mengimbau agar umat islam tidak merayakan hari valentine yang jatuh pada 14 Februari.
Kepada Haluan, Selasa (12/2) Buya Gusrizal menyebutkan, larangan merayakan valentine terdapat dalam maklumat MUI Sumbar. Hukumnya haram.
Baca Juga : Dua Hal Dalam Islam yang Tidak Boleh Dilakukan Saat Berhubungan Suami-Istri
"Alasannya karena perayaan valentine berarti ikut memasyarakatkan kemaksiatan, mensyiarkan kekufuran, melibatkan diri dalam ritual/ibadah agama lain dan menyerupai kaum kafir dalam hal yang terlarang untuk menyerupai mereka," kata Buya Gusrizal.
Lebih lanjut dalam maklumat tersebut disampikan, keseluruhan perilaku tersebut telah dilarang Allah. "Perayaan hari valentine adalah tradisi yang berasal dari sejarah dan keyakinan agama tertentu di luar Islam. Bahkan menjadi ritual ibadah di tengah-tengah mereka,”ucap Buya.
Baca Juga : Suka Minum Kopi Setiap Hari? Ini 5 Efek yang Terjadi pada Tubuh
Perayaan hari valentine, sambung Buya Gus merupakan perayaan mengumbar nafsu syahwat yang berdampak kepada terjadinya pergaulan bebas, perzinaan dan kemaksiatan lainnya di tengah-tengah masyarakat khususnya di kalangan muda mudi.
"Ia mengimbau umat islam, agar senantiasa berpegang teguh dengan ajaran agama (Islam) dan menjauhkan diri dari pengaruh ajaran agama lain agar selamat dunia dan akhirat," tutupnya. (h/mg-yes)
Baca Juga : Wajib Dihindari, Ini 8 Kesalahan yang Sering Terjadi saat Memanggang Kue