PADANG, HARIANHALUAN.COM – Bank Nagari (BPD Sumbar) kembali meraih penghargaan Infobank 8th Digital Brand Awards 2019. Penghargaan diraih Bank kebanggaan Sumatera Barat ini atas barnd produknya Tabungan Sikoci sebagai peringkat III Tabungan Umum Bank Konvensional.
Penghargaan diserahkan pada acara Infobank 8th Digital Brand Awards 2019 di Hotel The Westin Jakarta, Kamis (16/5).
Dirilis Bank Nagari, bank daerah yang dulu dikenal BPD Sumbar itu kembali menerima penghargaan setelah dinilai memiliki fasilitas digital dan terpromosikan secara digital.
BACA JUGA:
- Produknya Populer di Sosmed, BNI Syariah Raih 8th Digital Infobank Awards 2019
- Bank Nagari Bantu 2 Unit Becak Motor untuk Pemko Padang Panjang
- Oknum Pegawai BRI Ditahan Jaksa Terkait Dugaan Gelapkan Dana Kredit Nasabah
- RUPS BRI Tetapkan Andrinof A. Chaniago Sebagai Komisaris Utama
Tabungan Sikoci dengan diverifikasinya telah bertahan dan berkembang sebagai Brand Tabungan BPD berskala nasional. Produk Sikoci ada Sikoci Reguler, Sikoci Pendidikan, Sikoci Rencana dan Sikoci Pensiun.
Tentang Tabungan Sikoci
Kesempatan besar meraih hadian tabungan yang diundi dua kali setahun bagi setiap penabung Sikoci Bank Nagari.
KEUNGGULAN TABUNGAN SIKOCI
- Meningkatkan bonafiditas anda.
- Pelayanan dilaksanakan secara cepat dan tepat.
- Bunga menarik dan bersaing, dihitung berdasarkan saldo harian.
- Otomatis dijamin asuransi jiwa.
- Kesempatan memperoleh hadiah lebih besar, minimal saldo Rp.100.000,- atau sesuai ketentuan.
- Pengembalian dan penyetoran serta pemindah bukuan dapat disemua Kantor Bank Nagari (System On-line) sesuai ketentuan berlaku.
- Dapat dijadikan sarana pembayaran Rekening Listrik, Rekening Telepon, Rekening Air, Uang Kuliah, PBB dan Pajak Lainnya, Kiriman Uang dll.
- Dapat ditarik pada semua ATM Bank Nagari atau melalui ATM bersama diseluruh Indonesia.
SYARAT MUDAH
- Mengisi formulir aplikasi permohonan Pembukaan Rekening Tabungan SIKOCI.
- Foto Copy KTP, SIM / Paspor (WNA).
- Setoran awal dan saldo minimal Rp.25.000,- atau sesuai ketentuan.
- Lain-lain sesuai ketentuan berlaku.
Editor: Davidr