BUKITTINGI, HARIANHALUAN.COM-Terhitung 1 Juli 2019, PT Taspen Kantor Cabang Bukittinggi siap menyalurkan pembayaran gaji 13 bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Untuk pembayaran gaji 13 ini, PT Taspen Kantor Cabang Bukittinggi telah menyiapkan dana sebesar Rp 77.026.145.400, untuk membayar gaji 13 bagi 29.677 pensiunan PNS, yang tersebar di wilayah kerja Taspen Bukittinggi.
Kepala Cabang PT Taspen Bukittinggi Sutrisno mengatakan, pembayaran gaji 13 bagi pensiunan PNS tersebut dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2019, tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 19 Tahun 2016 tentang pemberian gaji, pensiun, atau tunjangan ketiga belas kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.
Berdasarkan aturan tersebut, maka pensiunan ASN akan mendapatkan besaran gaji ke-13 itu, komponennya adalah berupa pensiunan gaji pokok ditambah tunjangan keluarga. “Besaran gaji 13 yang harus dibayarkan adalah gaji pokok ditambah tunjangan keluarga. Dalam pembayaran gaji 13 ini, kami pastikan tidak potongan apapun,” kata Sutrisno, di Kantor Taspen Bukittinggi, Senin (1/7).
Menurutnya, bagi pensiunan yang menerima pensiun rangkap, maka gaji 13 yang akan dibayarkan itu hanya salah satunya saja, yang jumlahnya lebih menguntungkan. "Contohnya, seorang pensiunan PNS yang juga merangkap pensiunan mantan pejabat Negara, selama ini mendapatkan dua kali dana pensiun. Maka untuk pembayaran gaji 13, yang dibayarkan hanya salah satunya saja yang nilainya lebih tinggi," ungkap Sutrisno.
Terhitung pada 1 Juli 2019 ulas Sutrisno, para pensiunan sudah bisa mengambil gaji 13 itu bersamaan dengan gaji bulanan. Para pensiunan ini bisa mengambil gaji 13 tersebut melalui mitra bayar, yakni tempat mereka mengambil gaji pensiunan selama ini.
“Untuk mitra bayar Taspen yakni Bank Mandiri Taspen, Bank Nagari, BRI, Bank Syariah Mandiri (BSM), BPTPN, BNI, Bank Muamalat, Pos, BRI Syariah, Bank Nagari Syariah, dan Bukopin,” tukas Sutrisno.
Sementara itu Kepala Seksi Umum dan SDM Ernita Marzuki menambahkan, untuk mempermudah pembayaran gaji pensiunan PNS, otentikasi (untuk pembukaan blokir) dapat dilakukan melalui smartphone. Penerima pensiun dapat mendownload aplikasi tersebut di playstore - Taspen Otentikasi Mobile. Melalui aplikasi ini, pensiunan bisa melakukan proses verifikasi dan validasi data dimana saja dan kapan saja.
“Otentikasi by smartphone adalah proses identifikasi melalui wajah, sidik jari dan suara, yang dilakukan untuk membuka blokir dana pensiun yang akan dibayarkan kepada penerima pensiun. Aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah pembayaran gaji pensiun. Namun untuk bisa otentikasi melalui smartphone ini, peserta harus memastikan bahwa telah melakukan perekaman data biometric (enrollment),” ungkap Ernita. (tot)