JAKARTA, HARIANHALUAN.COM – Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh langsung mengambil sikap tegas terkait kasus Gubernur Kepri, Nurdin Basirun terjaring OTT KPK, Rabu (10/7) malam. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem langsung membebastugaskan Nurdin Basirun dari jabatan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Kepulauan Riau (Kepri).
Langkah ini langsung dilakukan Surya Paloh menyikapi kabar terjaringnya Nurdin dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (10/7).
Baca Juga : Nonaktifkan Data Ganda, Kemensos Perkenalkan New DTKS
Nurdin yang ditangkap dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Kepri telah dibawa ke Jakarta bersama lima orang lainnya untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut pada hari ini.
"Betul Gubernur Kepri itu adalah Ketua DPW NasDem yang hari ini sudah dibebastugaskan. Ketua Umum [Surya Paloh] dan saya sudah menandatangani dan gantinya dengan pelaksana tugas," kata Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem Johnny G Plate kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (11/7).
Baca Juga : Efek Pemudik Colong Start, Polri Antisipasi Arus Balik Lebaran
Dia menerangkan pembebasan tugas Nurdin dari jabatan Ketua DPW NasDem Kepri ini diambil setelah pihaknya mendengar kabar OTT yang dilakukan KPK dari sejumlah media massa. DPP NasDem, menurutnya, ingin menunjukkan bahwa pihaknya mendukung proses pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Kami ambil langkah cepat, ada berita media untuk menunjukkan kami betul membantu pemberantasan korupsi. Maka kami ambil langkah pembebasan tugas sementara," ucap Johnny. (*)