JAKARTA,HARIANHALUAN.COM- Elemen mahasiswa dan masyarakat sipil bersiap turun ke jalan lagi. Aksi ribuan massa demonstran ini akan menuntut Presiden Joko Widodo untuk segera menerbitkan Peraturan Pengganti Perundang-undangan (Perppu) menganulir UU KPK yang baru hasil revisi.
Di Kota Surbaya, mahasiswa dan masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Kekuatan Sipil sudah menyatakan bakal kembali menggelar aksi unjuk rasa bertajuk #SurabayaMenggugat di gedung DPRD Jawa Timur, Surabaya, Kamis (10/10).Aksi tersebut merupakan yang kedua kalinya.
Baca Juga : Gawat! Pasutri di Bukittinggi Berkolaborasi Perkosa Wanita 26 Tahun
Koordinator umum #SurabayaMenggugat, Zamzam Syahara mengatakan dalam aksi itu pihaknya akan mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera menerbitkan Peraturan Pengganti Perundang-undangan (Perppu) yang bisa menganulir UU KPK yang baru hasil revisi DPR.
"Kami akan menuntut presiden agar membuka telinganya lebar-lebar agar supaya kita disini didengar, justru kita di sini memberikan dukungan yang lebih kepada Pak Jokowi. Karena ketika Pak Jokowi menerbitkan Perppu, justru Pak Jokowi mengembalikan marwahnya sebagai presiden," kata Zamzam dikutip Cnnindonesia, Rabu ini.
Baca Juga : Banjir dan Longsor di Manado, 3 Warga Dilaporkan Meninggal
Senada, Wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Unair Surabaya, Satria Aji, membantah tudingan bahwa aksi #SurabayaMenggugat memiliki muatan politis, apalagi sampai dituding memiliki agenda menggangu pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober mendatang.*