PAINAN, HARIANHALUAN.COM -- Sebanyak 31 perantau dari Wamena, Papua asal Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) mulai mengurus dokumen kelengkapan administrasi pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) daerah setempat.
"Benar, mereka berasal dari Kecamatan Bayang, semuanya mengaku tidak lagi memiliki dokumen kependudukan, baik KTP maupun KK," ucap Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pessel, Masril di Painan, Rabu (9/10).
Baca Juga : Bupati Agam Ingin Aturan Zonasi Dibahas Khusus
Menurutnya, para perantau tersebut melaporkan hal itu ke Unit Kerja Layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang ada di Kecamatan Bayang. "Bagi perantau lain yang mengalami hal serupa juga bisa melapor ke Unit Kerja Layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang ada pada kecamatan masing-masing, sehingga proses pembuatan dokumen bisa disegerakan," tuturnya.
Dia menyebutkan, proses pembuatan dokumen kependudukan bagi para perantau dilakukan dengan mengecek nama mereka pada data induk dan selanjutnya barulah diterbitkan dokumen kependudukannya. "Hal ini sudah kami koordinasikan dengan pejabat Kementerian Dalam Negeri dan kami mendapat lampu hijau untuk merealisasikannya," katanya lagi.
Baca Juga : Penyaluran BST Kemensos Hari Terakhir, Rp402 Juta Lebih Dikucurkan untuk 671 Warga
Sebelumnya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pesisir Selatan, Muskamal menyebutkan, sudah ada sekitar 291 perantau asal daerah setempat dari Wamena yang tiba di kampung halaman, 43 orang merupakan warga Kecamatan Lengayang, 170 orang IV Nagari Bayang Utara, 14 orang asal Batang Kapas, empat orang asal Sutera dan 60 orang dari Bayang.
Untuk mempercepat berbagai layanan pada daerah setempat, mulai dari akses pendidikan, kesehatan, pemulihan psikis dan lain sebagainya pihaknya sudah membangun posko khusus. "Ya, posko akan kami siapkan, apakah nanti akan didirikan di Painan, Bayang atau Lengayang. Nanti akan dikabarkan secepatnya," ujarnya.
Baca Juga : TSR VI Kunjungi Masjid Nurul Amri, Sekdako Sonny: Wahana Bangun Komunikasi Pemerintah dan Masyarakat
Posko diharapkan menjadi jembatan antara para perantau dengan pemerintah kabupaten, sehingga berbagai kebutuhan warga korban kerusuhan di Wamena, Papua bisa terpetakan untuk dicarikan solusinya. (h/kis)