JAKARTA, HARIANHALUAN.COM - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk pada Selasa (15/10/2019) berada di angka Rp 756.000 per gram.
Angka tersebut naik Rp 2.000 jika dibandingkan harga emas pada Senin (14/10/2019). Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam mau menjual emas batangan naik Rp 1.000 menjadi Rp 676.000 gram.
Baca Juga : Tips Aman Pinjam Uang Online di Aplikasi Terdaftar OJK
Sebagai catatan, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sementara di gerai penjualan emas Antam lain bisa berbeda.
Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca Juga : Wah, 90% Orang Indonesia Tak Punya Dana Darurat dalam Jumlah Ideal
Berikut rincian harga emas Antam:
0,5 gram Rp 402.500
Baca Juga : Dongkrak Ekonomi, Athari Promosikan UMKM dan Industri Kreatif
1 gram Rp 756.000
2 gram Rp 1.461.000
Baca Juga : Cabai Rawit Langka di Pasar Raya Padang, Harga Mencapai Rp80 Ribu Per Kilogram
3 gram Rp Rp 2.170.000
5 gram Rp 3.600.000
10 gram Rp 7.135.000
25 gram Rp 17.730.000
50 gram Rp 35.385.000
100 gram Rp 70.700.000