PADANG, HARIANHALUAN.COM -- Pelaku usaha merasa terkendala masalah perpajakan, khususnya pajak masuk dari negara Indonesia ke negara India. Akibatnya, sejumlah pengusaha pinang mengalami penurunan laba. Mereka berharap keluhan tersebut tidak diabaikan pemerintah yang tengah menggenjot perbaikam ekspor.
Direktur CV Mutiara Pinang (Eksportir), Marta Gunawan mengatakan, untuk memasukkan pinang dari Indonesia ke India, dikenakan pajak 108%. Ini membuat mereka merasa diberatkan. Pasalnya para pengusaha pinang, mengalami untung yang sedikit.
"Pinang yang kita ekspor, ke negara India pajaknya cukupnya tinggi. Pada hal negara India membutuhkan sekali pinang ini," kata Marta Gunawan, Kamis (16/1/2020).
Selain itu Marta Gunawan menambahkan, usaha pinang yang diekspor ke asia selatan ini, memiliki kualitas yang bagus. Terkait pasokan pinang, pihaknya mengambilnya dari Provinsi Riau dan Jambi. Bahkan pinang yang dipasok merupakan pinang yang telah siap untuk diekspor, ke asia selatan.
Marta Gunawan juga menambahkan, petani pinang di Sumbar tidaklah banyak, namun di Provinsi Riau dan Jambi, para petaninya menanam pinang hingga berhektar-hektar. Dalam satu bulan, pihaknya mampu mengekspor pinang tiga kontainer, dan ini dilakukan rutin.
"Selain mengekspor pinang, saya juga mengekspor jahe, gambir, dan sejenisnya. Untuk jahe dan gambir tetap kirim asia selatan, seperti Banglades, India, dan negara lainnya," ujar Marta Gunawan.
Marta Gunawan berharap pemerintah Indonesia, harus mampu mensejahteraan petani, khususnya petani pinang. Selain itu pemerintah juga, mampu untuk menekan pajak sehingga tidak terlalu tinggi. (h/milna)