BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.COM - Kejaksaan Negeri Bukittinggi mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama (Fakta Integritas) di Kantor Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Senin (24/2).
Dalam sambutannya, Kepala Kejari Bukittinggi Ferri Tas Dt. Toenbidjo mengatakan, penerapan zona WBK ini merupakan salah satu formulasi yang tepat untuk mengembalikan dan meningkatkan wibawa dan citra kejaksaan.
Baca Juga : Antisipasi Curanmor saat Ramadan, Ini Imbauan Polda Sumbar
Zona integritas menuju WBK diiringi keberhasilan pelaksanaa reformasi birokrasi kejaksaan secara sungguh-sungguh akan menghadirkan insan aparatur kejaksaan yang andal dan profesional.
"Tahun ini kita kembali mencanangkan WBK dan WBBM karena tahun lalu kita belum berhasil. Dengan pencanangan WBK dan WBBM itu tentunya PR tahun lalu yang belum selesai harus dituntaskan dalam tahun ini," kata Feri Tas.
Baca Juga : Berkunjung ke Sumbar, Doni Monardo Minta Perantau Lebaran Virtual
Untuk tahun ini tambahnya, ada beberapa program dan inovasi baru yang akan dilaksanakan yakni Jam Mata (Jaksa Masuk Majelis Taklim), melalui majelis taklim nantinya pihak kejaksaan bisa menyampaikan pesan-pesan hukum seperti kekerasan dalam rumah tangga, anak yang berurusan dengan hukum dan permasalahan hukum lainnya.
Kemudian ada juga program Starbak Jam Gadang (Siap Antar Barang Bukti Jaksa Melayani Masyarakat Tak Usah Datang). Maksud Starbak Jam Gadang adalah barang bukti baik pidana umum maupun perdata yang berada di kejaksaan akan diantarkan ke alamat yang bersangkutan setelah mendapat keputusan hukum tetap dari pengadilan.
Baca Juga : Pengurus DPD Ikadin Sumbar Dilantik, Siap Lahirkan Hotman Paris dari Minang
"Selain program Jam Mata dan Starbak Jam Gadang yang kita laksanakan tahun ini. Tahun sebelumnya kita juga telah melaksanakan Jaksa Masuk Balai Adat dan Jaksa Masuk Pasar," terangnya.
Ia berharap dengan dicanangkannya WBK dan WBBM itu diharapkan terdapat perbaikan nyata di masa yang akan datang sebagai sebuah landasan yang kokoh, untuk terwujud penegakan hukum yang berkeadilan dan berhati nurasi sesuai dengan harapan masyarakat.
Baca Juga : Diburu Waktu, Wagub Sumbar Perintahkan Dinkes Kejar Target Vaksinasi Lansia
Sementara itu Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menyambut baik program-program yang telah dilaksanakan kejaksaan untuk menambah wawasan masyarakat terhadap hukum.
"Untuk meraih WBK dan WBBM itu tidak lah mudah, tapi saya yakin Kejaksaan nantinya bisa berhasil. Beberapa waktu lalu Lapas Bukittinggi juga telah mencanangkan WBK dan WBBM," ungkapnya.
Penandatangan WBK dan WBBM dimulai dari Kepala Kejari Bukittinggi, Walikota Bukittinggi, Ketua DPRD Bukittinggi dan dilanjutkan unsur Forkopimda, Kalapas Bukittinggi, Bunda Kanduang.(*)