PAINAN, HARIANHALUAN.COM - Update data hasil pemeriksaan sampel swab dari Labor Biomedik Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit infeksi Unand, mencatat ada penambahan sebanyak 2 orang pasien positif terinfeksi covid-19.
Demikian siaran Pers yang disampaikan Kabag Humas dan Prokoler Sekdakab Pesisisr selatan selaku juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Rinasdi.
Baca Juga : Wabup Pessel Resmikan Masjid Ar-Rahman Rawa Bubur Tapan
Menurutnya, Pasien positif baru tersebut dengan profesi Bidan ( 40),dan satu orang lainnya perawat pegawai sukarela 36 tahun yang berkerja di Puskesmas Tarusan, saat ini mereka sudah dikirim ke Bapelkes Provinsi Sumatera Barat. Saat ini total positif terinfeksi covid-19 di Kabupaten Pesisir Selatan sampai hari ini, Jumat (24/4) sebanyak 14 orang.
Ke 14 orang tersebut, 3 orang sudah dinyatakan sembuh, 11 orang masih dirawat/ karantina dengan rincian 1 orang dirawat di RSUD M Zein Painan,1 orang dirawat di RS Ahmad Mukhtar Bukit Tinggi, 9 orang dikarantina di Bapelkes Provinsi Sumatera Barat.
Baca Juga : Pantauan Perkembangan Virus Corona di Sumbar: Positif 169, Sembuh 162, dan Meninggal Dunia 4 Orang
Kasus positif ke- 13 dan ke 14 diduga disebabkan karena telah terjadi transmisi lokal di Puskesmas Tarusan, berasal dari kasus positif sebelumnya. 12 orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dengan rincian, 8 orang dirawat RS M.Zen Painan, dan 1 orang dirawat di RS. Unand Padang, 1 orang dirawat M.Jamil Padang, 1 orang Rs Rasyidin Padang dan 1 orang isolasi mandiri di rumah.
Sebanyak 229 orang Orang Dalam Pemantauan (ODP).255 orang Selesai masa pemantauan,44 orang Proses Pemantauan,337 orang Orang Tanpa Gejala (OTG).
148 orang Selesai Pemantauan,189 orang Proses Pemantauan, 5.759 orangPelaku perjalanan (Notifikasi). 3.957 orangSelesai Pemantauan, 1.802 orang Proses pemantauan.
Baca Juga : Safari Ramadan, Gubernur: Yang Menguatkan Iman dan Adab adalah Alquran
Berkaitan dengan penanganan Covid 19, saat ini tengah dilakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) di Sumatera Barat, Bupati Pesisir Selatan H Hendrajoni mengingatkan Camat dan wali nagari agar melakukan sosialisasi dengan cara bekeliling dengan mobil penerangan.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut menyampaikan kepada masyarakat agar tetap di rumah, Belajar, bekerja dan beribadah di rumah, kemudian masyarakat wajib memakai masker bila beraktifitas di luar rumah dan tidak boleh bergoncengan ketika mengandaran motor, sedangkan penumpang kendaraan roda empat hanya dibolehkan 50 % dari total penumpang. Restoran, rumah makan, dan kafe pelayanan harus dengan pola dibungkus.
Baca Juga : Bantu Korban Bencana di Sulbar, Pemprov Sumbar Kembali Gelontorkan Dana Rp241 Juta
Untuk memastikan masyarakat mematuhi ketentuan PSBB, kepada camat bersama Forkopinca dan wali nagari diinstruksikan agar melakukan patroli di wilayah masing masing. Bila ditemukan masyarakat melanggar ketentuan, agar diberi peringatan dan ditindak tegas.
Untuk meningkatkan efektifitas pelaksanaan PSBB Gugus tugas mendirikan dua Posko yaitu di batas Kecamatan Koto XI Tarusan dengan Kecamatan Bayang serta di Bukit Putus Painan.
Untuk informasi data covid 19 Kabupaten Pesisir Selatan, dapat melalui link web: https://covid19.pesisirselatankab.go.id. (*)