HARIANHALUAN.COM - Pusat perbelanjaan di Desa Sioban, Kecamatan Sipora Selatan bakal dibuka kembali seperti biasa saat berlakunya aturan baru yakni New Normal di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Pasar tersebut rencananya akan dijadikan sebagai percontohan di Pusat Kecamatan Sipora Selatan, yang mana para pedagang dan pembeli menerapkan protokol kesehatan selama bertransaksi jual beli.
"Sekarang kami tim gugus tugas kecamatan sedang merancang pola yang dilakukan pada saat berlakunya New Normal, khususnya di Kecamatan Sipora Selatan, salah satunya adalah pasar yang menjadi tempat berkumpulnya orang," kata Kapolsek Sipora Selatan Iptu Donny Putra kepada haluan, Jumat (29/5/2020) melalui whatsapp pribadinya.
Baca Juga : Harga Sembako di Pasar Tradisional Merangkak Naik
Ia menyebutkan pada saat pasar tersebut dibuka nanti hanya akan ada satu pintu, begitu juga pintu keluar, setiap pembeli dan pedagang yang memasuki pasar harus menggunakan masker dan mencuci tangan yang disediakan di pintu masuk maupun pintu keluar.
"Pintu masuk akan dijaga petugas Polisi, TNI dan Satpol pp, meskipun pasar tersebut dibuka nanti pengunjung tetap akan dibatasi, sesuai protokol kesehatan dan tetap menjaga jarak. Rencana ini merupakan kesepakatan, Camat, Danramil 03 Sipora Polsek," imbuhnya. (*)
Baca Juga : Pengendalian Inflasi, Pemko Padang Panjang Pantau Harga Sembako Selama Ramadan dan Lebaran