HARIANHALUAN.COM - Menjawab terkait dengan adanya dugaan penggunaan ponsel (Handphone) di Lapas Kelas I Tangerang, yang mengalami kebakaran.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM menyatakan menyebut fenomena penyelundupan ponsel (Handphone) sering terjadi karena hal itu tidak diketahui oleh para petugas.
"Penggunaan HP tak ada sebenarnya, jadi begini, kami melakukan penggeledahan kamar setiap hari, tapi kami kan mengawasi banyak orang, terkadang dalam tanda petik yah, ada yang dia menyelundupkan, ada yang melempar, ada yang, banyak kan melihat kondisi sekarang," kata Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Abdul Aris di RS Polri, Jakarta Timur, Sabtu (11/9/2021) dilansir dari inewes.id
Menurutnya, para warga binaan terkadang menggunakan banyak cara untuk melakukan penyelundupan tersebut. "Ada yang menyelundupkan lewat makanan, banyak cara, di dalam kantong beras," ujarnya.
Padahal, kata Abdul, ketika petugas mendapati warga binaan yang menyelundupkan HP, pihaknya tak segan-segan memberikan hukuman yang diatur.
"Sanksinya dia haknya tak dapat, keluarga binaan, remisi, asimilasi grasi karena pelanggaran," ucapnya.
Diketahui, kebakaran hebat melanda Lapas Kelas I Tangerang, pukul 01.50 WIB, Rabu 8 September 2021. Sebanyak 44 orang menjadi korban tewas akibat kebakaran tersebut. Sementara, 81 orang mengalami luka-luka, diantaranya 73 luka ringan dan delapan luka berat.
Sebanyak 41 jenazah yang tewas dilakukan proses identifikasi di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Pihak RS pun mendirikan posko Ante Mortem, agar pihak keluarga bisa memberikan data guna mempercepat proses pencocokan identitas.
Amuk si jago merah sendiri muncul lantaran diduga terjadinya korsleting listrik. Lapas Kelas I Tangerang berisikan 2.072 orang. Lokasi yang terbakar berada di Blok C yang dihuni oleh 122 orang. (*)