HARIANHALUAN.COM - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang memiliki kebun kecil di belakang kantornya di Jalan Pekanbaru, Ulak Karang, Padang. Konsep kebun kecil ini bertema Urban Farming.
Taufiqurrahman atau Vic, Inisiator kebun, saat ditemui di kantor LBH Padang menuturkan, kebun ini bisa meningkatkan daya beli masyarakat yang terimbas pendemi.
"Kebun ini bisa dibuat dimana saja. Semua orang bisa melakukannya," tuturnya pada Harianhaluan.com, Kamis (23/9/2021).
Dengan konsep Urban Farming, tidak membutuhkan lahan yang besar. Semua lahan bisa dipakai, termasuk halaman rumah berbatu.
Harapannya, kebun yang bernama Justicia Garden itu dapat menjadi kebun percontohan untuk masyarakat yang ingin mandiri dalam pangan.
"Setidaknya, dengan menanam bahan makanan sendiri, masyarakat dapat menikmati makanan yang lebih sehat," ujarnya.
Dengan mandiri secara pangan, pendapatan masyarakat dapat dialihkan kepada barang yang lebih dibutuhkan.
"Kalau sudah bisa menanam dan panen sendiri, penghasilan dari pekerjaan bisa menjadi self reward untuk diri sendiri," katanya menutup. (Vesco Davian)