Banyak Masyarakat Padang yang Belum Tahu Aturan Masuk Mal Pakai Sertifikat Vaksin

- Kamis, 7 Oktober 2021 | 16:35 WIB
Masih ramai ditemukan masyarakat seperti biasa menuju mall pasca diterbitkannya aturan sertifikat vaksin masuk pusat pemberlanjaan.
Masih ramai ditemukan masyarakat seperti biasa menuju mall pasca diterbitkannya aturan sertifikat vaksin masuk pusat pemberlanjaan.

PADANG, HARIANHALUAN.COM - Pasca beredarnya informasi mengenai surat wajib vaksin untuk masuk mal/swalayan/minimarket di Sumatera Barat (Sumbar), nampaknya tak mempengaruhi tingkat kunjungan masyarakat ke mall/swalayan/minimarket.

Pasalnya masih ramai ditemukan antusias masyarakat seperti biasa menuju mal. Hanya saja, perbedaannya pada pelaksanaan pemeriksaan sudah vaksin atau belum.

Baca Juga: Berikut Isi Surat Edaran Syarat Wajib Sudah Vaksin Masuk Mall dan Swalayan dari Pemprov Sumbar

Beberapa diantara pengunjung ada yang berhasil masuk dengan menujukkan bukti kartu vaksin atau melalui aplikasi Peduli Lindungi termasuk yang tidak bisa masuk dan terpaksa harus pulang.

Seperti Reni misalnya yang mengatakan kurang mengetahui soal surat edaran tersebut.

Baca Juga: Pengunjung Mall dan Swalayan Kini Wajib Tunjukkan Bukti Vaksin Lewat Aplikasi Ini

"Baru tau sekarang, dan kebetulan pas betul hari ini diterapkan," ujarnya.

Berbeda dengan Reni, Farhan mengetahui informasi tersebut melalui sosial.

"Saya semalam scrolling Instagram dan menemukan ada pengumuman surat edarannya," katanya.

Jadi ketika mau ke mal, gak perlu pusing harus vaksin lagi. Selain itu, ia mendukung percepatan vaksin dilaksanakan di Sumbar. (*)

Editor: Milna Miana

Tags

Terkini

X