PARIAMAN, HARIANHALUAN.COM - Wali Kota Pariaman, Genius Umar menyampaikan Nota Penjelasan Tentang Rancangan KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS (Prioritas & Plafon Anggaran Sementara) APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Kota Pariaman Tahun 2022.
Pada nota tersebut Pemerintah Kota Pariaman mengusulkan anggaran sebesar Rp. 614.969.202.345, kepada DPRD Kota Pariaman, Senin (11/10-2021).
Ketua DPRD Kota Pariaman, Fitri Nora memimpin rapat, di Ruang Rapat Utama kantor DPRD Kota Pariaman.
Besaran KUA dan PPAS APBD Kota Pariaman tahun 2022 yang diusulkan wali kota tersebut telah mengakomodir Alokasi pemenuhan anggaran untuk Fungsi Pendidikan 20 persen, Fungsi Kesehatan 10 persen, Alokasi Dana Desa 10 persen dan Alokasi belanja Penguatan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) sebesar 1 persen.
Untuk KUA PPAS APBD Tahun 2022, dianggarkan Rp. 142.225.075.546. Untuk Fungsi Pendidikan (21,75%), Rp. 87.643.251.022. Untuk Fungsi Kesehatan (13,40%) dan dana penguatan APIP sebesar 9.729.264.437 rupiah (1,49%).
Selain itu, ia juga menjelaskan untuk Pendapatan Daerah, pihaknya menganggarkan untuk PAD (Pendapatan Asli Daerah) Tahun 2022, sebesar Rp. 48.948.438.431, yang terdiri dari Pajak Daerah Rp. 10.990.000.000 rupiah, Retribusi Daerah Rp. 18.444.428.267. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp. 6.986.510.155 rupiah dan lain-lain PAD yang sah Rp. 12.527.500.000 rupiah.
Pendapatan Transfer sebesar Rp. 563.520.763.914, yang berasal dari pusat, dan perkiraan penerimaan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 2.500.000.000.
Diungkapkan, untuk total belanja daerah anggaran Tahun 2022 ini, memang mengalami penurunan yang cukup besar, sebesar Rp. 56.486.967.890, dari belanja APBD Kota Pariaman Tahun 2021 kemaren.
Untuk capaian indikator makro Kota Pariaman Tahun 2020, angka IPM (Indeks Pembangunan Manusia) diangka 76,90, mengalami kenaikan 0,20 % dari tahun 2019 (76,70%).
Angka kemiskinan juga mengalami penurunan 0,66 % diangka 4,10 % dari tahun 2019 (4,76 %). Sedang terhadap Angka Pengangguran, kita mengalami sedikit peningkatan 0,31 % diangka 5,73 % dari tahun 2019 (5,42%).
Dan Angka Harapan Hidup naik 0,13 tahun diangka 70,28 tahun dari tahun 2019 (70,15 tahun).
Wali kota berpesan, untuk menyusun strategi yang tepat dan inovasi yang cerdas dalam merencanakan sebuah program/kegiatan, OPD sebagai eksekutor dalam roda pemerintahan, harus bisa menyusun program yang outcomenya untuk mencapai kinerja makro yang lebih baik, serta peningkatan terhadap kualitas dan kesejahteraan masyarakat.(*)