HARIANHALUAN.COM - Barusan sehari saja usai dirazia Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry Martianus Fadillah SH , Kuantan Singingi, Provinsi Riau, aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kambuh lagi seakan-akan menantang.
Baca Juga: Gerakan Padi untuk Rakyat, Gubernur Riau Tanam Bibit Unggul
Pasalnya, seperti dilansir haluanriau.co, dua rakit Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) ditertibkan oleh jajaran Polsek Kuantan Mudik pada Selasa (12/10/2021) sore pukul 16:00 WIB.
Penertiban itu dipimpin secara langsung oleh Kapolsek Kuantan Mudik yang di didampingi sejumlah personil Polsek Kuantan Mudik.
Ditemukan dalam penertiban tersebut dua rakit tengah beroperasi, kemudian dilakukan tindakan pengrusakan agar aktivitas penambang tidak dapat beroperasi lagi.
Namun, berselang tidak sampai 24 jam lamanya, aktivitas penambang masih saja nekat beroperasi di Desa Toar tepatnya di Sungai Kuantan bersebrangan dengan Desa Teberau Panjang Kecamatan Gunung Toar.
Hal itu sangat disayangkan oleh masyarakat setempat, saat menyatakan kepada Haluanriau.co Rabu (13/10/2021).
"Sangat kita sayangkan, masih saja beroperasi, padahal sudah ditertibkan oleh Polsek Kuantan Mudik kemarin Sore," ujar Mamat (Bukan nama sebenarnya).
Mamat juga berharap, aktivitas ilegal tersebut seringkali beraktivitas, meski dilarang mereka (Penambang.red) mau saja berbenturan dengan warga yang memberikan teguran terhadapnya.