Pembelajaran Tatap Muka, Pihak Sekolah Diminta Pedomani Kebijakan Pemko

Dodi Caniago
- Rabu, 13 Oktober 2021 | 22:10 WIB
Kadisdik Riau, Zul Ikram, saat berada di SMA 2 Pekanbaru, melihat langsung pelaksanaan Sekolah Pembelajaran Tatap Muka Terbatas.
Kadisdik Riau, Zul Ikram, saat berada di SMA 2 Pekanbaru, melihat langsung pelaksanaan Sekolah Pembelajaran Tatap Muka Terbatas.

HARIANHALUAN.COM - Pihak sekolah diminta agar tidak membuat kebijakan sendiri terkait belajar tatap muka. Harus mempedomani kebijakan pemerintah kota Pekanbaru.

Baca Juga: Sebelum Disalatkan di Masjid Raya Annur, Jenazah Datuk Seri Al Azhar Disemayamkan di Balai Adat

Mereka harus mengikuti kebijakan dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru yang mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri terkait belajar tatap muka.

"Sekolah jangan buat kebijakan sendiri, kebijakan ada di pemerintah kota melalui dinas pendidikan," tegasnya, Rabu (13/10/2021), seperti dilansir haluanriau.co.

Sekolah swasta mestinya mengikuti aturan yang berlaku. Ia menyebut ada rencana penambahan durasi PTM dalam sehari menjadi empat jam.

Penerapannya baru berlangsung pada pekan depan. Ia mengingatkan sekolah negeri dan swasta agar tidak melebihi ketentuan pemerintah kota.

"Kebijakannya sesuai kebijakan pemerintah kota, masuknya dua kali seminggu ke sekolah," paparnya.

Dirinya memperingatkan kebijakan belajar tatap muka di sejumlah sekolah swasta yang melebihi jadwal, Ia tidak ingin muncul kasus klaster karena kebijakan sepihak dari sekolah.

Pihaknya bakal memberi teguran kepada sekolah yang membuat kebijakan sendiri. Mereka yang tidak patuh bakal ditarik izinnya untuk belajar tatap muka terbatas di masa pandemi.

Baca Juga: Masyarakat Rohil Gempar, Sejumlah Tengkorak Manusia Ditemukan

Sumber: haluanriau.co

Editor: Dodi Caniago

Sumber: haluanriau.co

Tags

Terkini

X