“Kebijakan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, diarahkan untuk meningkatkan nilai IPM dalam rangka menurunkan tingkat kemiskinan dan pengangguran serta ketimpangan pendapatan daerah,” terang Audy Joinaldy.
“Dengan memperhatikan beberapa indikator ekonomi makro, maka disusunlah estimasi pendapatan daerah pada rancangan APBD tahun 2022 dengan total Pendapatan Daerah diperkirakan sebesar Rp6.612 triliun. Terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan pendapatan lainnya,” jelasnya. (*)