“Untuk mewujudkannya, kami sangat membutuhkan dukungan dan sinergi dari pemerintah Kabupaten Agam,” ujarnya
Ia menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan merupakan lembaga perpanjangan tangan pemerintah dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pelaku usaha dan badan usaha.
“Selain itu BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan jaminan perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun untuk pekerja,” tuturnya.
Pada kesempatan tersebut pihak BPJS Ketenagakerjaan melalui bupati menyerahkan santunan Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua serta Beasiswa BPJAMSOSTEK kepada ahli waris pekerja Kantor Nagari dan Satpol PP Kabupaten Agam. (*)