"Atas Putusan Pengadilan Negeri Koto Baru tersebut, jaksa Penuntut Umum mengajukan upaya hukum Kasasi tanggal 24 Mei 2021 dan termuat dalam putusan MA tersebut," tutupnya. (*)
"Atas Putusan Pengadilan Negeri Koto Baru tersebut, jaksa Penuntut Umum mengajukan upaya hukum Kasasi tanggal 24 Mei 2021 dan termuat dalam putusan MA tersebut," tutupnya. (*)