PADANG, HARIANHALUAN.COM - Ribuan makam di Padang akhirnya diberi tanda silang merah karena ahli waris belum membayar retribusi. Pemko Padang mengimbau keluarga ahli waris agar segera membayarkan retribusi sewa tanah makam.
"Iya, di Tunggul Hitam yang paling banyak," beber Mairizon.
"Apabila keluarga ahli waris belum membayar retribusi, makam tersebut akan dihimpit dengan makam baru (tumpang sari)," jelas Mairizon.
Bagi keluarga ahli waris yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor handphone 085365266767, 081363020913 , atau 081363327796, di setiap hari kerja dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Pembayaran dapat dilakukan melalui Bank Nagari dengan nomor rekening penampung retribusi pelayanan pemakaman: 1000.0101.00594-1.