PADANG, HARIANHALUAN.COM -- Ratusan ahli waris makam memadati kantor UPTD TPU Tunggul Hitam, Senin (1/11/2021). Kedatangan mereka untuk melakukan pembayaran retribusi sewa tanah pemakaman keluarganya yang dimakamkan di TPU.
Sejak pengumuman Walikota Padang tentang pembayaran retribusi sewa tanah pemakaman, para ahli waris terus berdatangan ke UPTD TPU Tunggul Hitam.
Menurut Mairizon, DLH Padang memberikan tanda silang kepada makam yang belum dibayar retribusinya oleh ahli warisnya.
Maka oleh karena itu, diharapkan kepada ahli waris untuk dapat segera melapor dan melunasi pembayaran retribusi makam keluarganya. (*)