Dikatakan Bardan, bahwa patut diduga kuat mobil itu dibeli pada 2017 yang berasal dari dana SR MBR yang menjadi dugaan tindak pidana korupsi. Dan tidak sesuai peruntukannya.
Dia mengatakan, untuk tersangka pihaknya sudah mengantongi nama-nama dan yang pasti lebih dari satu orang tersangka.
"Saat ini kita mengumpulkan alat bukti untuk membuat terang tindak pidana ini sehingga kita bisa menemukan tersangka atau pelakunya yang pasti lebih dari satu nama," bebernya.
Terpisah Direktur PDAM Tirta Saribu Sungai, Ridwan membenarkan ada penggeledahan oleh Kejari Solsel dikantornya.
"Tadi dibawa berkas-berkas dan mobil dinas karena terkait dengan pembelian dana MBR jadi disita sementara nanti bisa digunakan kembali untuk pinjam pakai," ujarnya.
Pihaknya mengaku kooperatif dan dugaan itu jauh sebelum ia menjabat sebagai direktur PDAM pada 2019.
"Ini menjadi pembelajaran yang sangat berharga bagi kami karena penggunaan uang negara ini butuh pertanggungjawaban," tutupnya. (*)
Artikel Terkait
Komitmen Dedieselisasi, Kantor PDAM Tua Pejat Kini Bisa Nikmati Listrik PLN
Viral di Medsos, Pegawai PDAM Tirta Langkisau Painan Saling Baku Hantam
Satu Mobil Operasional PDAM Tirta Saribu Sungai Disita Kejari Solok Selatan